Kamis, 19 Mei 2011

Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan


Perbedaan lingkungan kota dan lingkungan desa terjadi karena ada pencemran di lingkungan kota. Lingkungan kota telah tercemar oleh berbagai bahan pencemar. Pencemaran (polusi) adalah penambahan berbagai bahan ke lingkungan yang mengganggu atau merugikan manusia maupun makhluk hidup lain. Bahan-bahan yang dapat menyebabkan pencemaran disebut polutan.
Polutan menyebabkan lingkungan menjadi kotor, bahkan mengandung racun. Polutan dapat berupa bahan kimia, panas, suara, radiasi, asap, debu, bahkan makhluk hidup dapat menjadi polutan bagi lingkungan. Polusi dapat membuat lingkungan menjadi rusak, sehingga menurunkan kualitas lingkungan dalam menjalani fungsinya. Lingkungan yang didalamnya terdapat polutan disebut lingkunga tercemar. Sebaliknya, lingkungan yang masih bersih disebut lingkungan alami. Apabila kamu melihat air sungai yang jernih dan bersih serta terdapat makhluk hidup di dalamnya berarti sungai tersebut merupakan lingkungan alami, sedangkan apabila kamu melihat sungai yang berwarna hitam, bau, dan terdapat banyak sampah di dalamnya berarti sungai tersebut merupakan lingkungan tercemar.
Kamu pasti juga pernah berpergian ke huta untuk berkemah atau mencari udara segar. Indonesia mempunyai hutan yang luas, tetapi hutan tersebut terancam keberadaannya. Kerusakan hutan merupakan bentuk kerusakan lingkungan sehingga perlu diatasi dengan segera. Hutan sangat bermanfaat bagi makhluk hidup sehingga harus di lestarikan. Tumbuhan yang ada di hutan dapat membuat udara yang kotor menjadi bersih kembali dengan menyerap karbon dioksida. Manfaat hutan berkaitan erat dengan pengelolaan lingkungan untuk mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Sumber : Budi, Kartika, dkk. (2008). ILMU PENGETAHUAN ALAM. Jakarta: PT Widya Utama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar